Penyerahan Alumni PS GPM PAUD UT ke Dinas Pendidikan Kota Makassar
Nusakini.com--Makassar--Universitas Terbuka (UT) Makassar menyerahkan Alumni Program Sertifikasi (PS) Guru Pendamping Muda (GPM) PAUD kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan melakukan proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara simbolis di Gedung Pendidikan PAUD, Dinas Pendidikan Kota Makassar, yang di ikuti oleh 40 peserta yang melakukan proses pembaljaran selama 8 kali pertemuan Senin (29/04).
Menurut Direktur UT Makassar, Andi Sylvana M.Si mengatakan, UT Makassar membawahi 24 Kota dan Kabupaten di Kota Makassar, mengeluarkan Program Sertifikasi Guru Pendamping Muda PAUD (PS GPM PAUD) untuk memberikan pelatihan terkait dengan tugasnya sebagai guru PAUD.
“ Belum ada Universitas lainnya yang memiliki program seperti ini, apalagi dari materialnya maupun bahan ajarnya di kombinasi menjadi satu, saya berharap lulusan PSGPN PAUD bisa lanjut Ke jenjang S1 di Universitas Terbuka. Lulusan PS GPN PAUD yang tertarik melanjutkan ke Jenjang S1 akan dibebaskan 2 Semester. Jadi tidak di mulai lagi dari nol, karena peserta lebih dulu mengikuti 8 kali pertemuan pembelajaran,” Tutur Anna.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Rahman Bando menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi UT turut andil membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM guru-guru PAUD. “Saya kira ini adalah salah satu terobosan dan langkah untuk turut andil didalam memajukan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya Makassar, bahwa guru-guru PAUD ini adalah garda terdepan untuk memulai dasar-dasar pembentukkan karakter anak bangsa, dimana mereka menjadi tenaga pendidik dilevel pendidikan paling awal yaitu TK/PAUD, Sehingga kehadiran UT untuk memberikan sertifikasi kepada mereka, dan juga mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, ini adalah salah satu yang sangat luar biasa.” Tuturnya
Lebih Lanjut Rahman Bando mengatakan, di Kota Makassar,dari 800 lebih lembaga pengelola PAUD persentasenya masih jauh diatas 50 persen yang tidak berkualifikasi sarjana khusus untuk pendidikan PAUD.(R/Rajendra)